Bupati Rokan Hilir Gelar RUPS LB PT SPRH Perseroda Malam hari, Ada Dugaan Kecurigaan Kebocoran Anggaran

×

Bupati Rokan Hilir Gelar RUPS LB PT SPRH Perseroda Malam hari, Ada Dugaan Kecurigaan Kebocoran Anggaran

Bagikan berita
Bupati Rokan Hilir Gelar RUPS Luar Biasa PT SPRH Perseroda, Penuhi Tanda Tanya Soal Kebocoran Anggaran
Bupati Rokan Hilir Gelar RUPS Luar Biasa PT SPRH Perseroda, Penuhi Tanda Tanya Soal Kebocoran Anggaran

KONGKRIT.COM – Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, selaku pemegang saham PT SPRH (Perseroda), mengundang para direksi untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.

Hal demikian berdasarkan surat Nomor: 539/PT.SPRH/I/2025/012 bersifat penting, di mana kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu,( 22/1/2025), pukul 22.00 WIB di Hotel Prime Park, Ruang Indragiri, Pekanbaru.

RUPS tersebut berlangsung secara mendadak dan menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait dugaan kebocoran anggaran sebesar 38 miliar yang sudah terlanjur disetor ke Kas Daerah.

Menurut sumber yang dekat dengan Direksi BUMD PT SPRH Perseroda, insiden ini bermula dari pertemuan yang digelar di Mess Bupati Rokan Hilir pada Selasa, (21/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai kebocoran anggaran yang melibatkan deviden BUMD yang telah disetorkan ke Kas Daerah.

Salah satu Direksi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keraguan mengenai integritas pelaksanaan RUPS tersebut.

“Memang benar ada surat yang dikirim oleh Sekretaris Amat S.Sos pada pukul 19.00 WIB, dan RUPS Luar Biasa berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

“Hal ini tentu tidak masuk akal dan kami rasa sudah diatur sebelumnya, yang bertentangan dengan peraturan pemerintah,” katanya, meragukan keabsahan acara tersebut, sambil menyoroti integritas notaris dan akuntan publik yang terlibat.

Sumber lain yang berkompeten dalam bidangnya juga mengkritik penyelenggaraan RUPS Luar Biasa yang berlangsung di luar kota tersebut. Ia mengatakan abhwa RUPS LB tersebut bersifat abal-abal.

“RUPS seperti ini terkesan tidak sah. KAP (Kantor Akuntan Publik) inisial B, diduga ingin melindungi Direktur Utama dalam penggunaan dana 38 miliar,” ucapnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini