Kerusakan yang ditimbulkan oleh pertempuran ini telah memperburuk krisis kemanusiaan yang sangat parah, dengan banyaknya korban dari kalangan anak-anak dan orang tua, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan global terburuk dalam sejarah modern.
Selain itu, Israel juga menghadapi penyelidikan internasional terkait kejahatan perang di Gaza.
Baca juga: Wamenlu Indonesia Sebut Tidak Bisa Terima Relokasi Warga Gaza, Rekonstruksi Bukan Kendala
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga sedang menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza. Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : sindonews.com