Sekda Kabupaten Solok Serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) di Bapenda

×

Sekda Kabupaten Solok Serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) di Bapenda

Bagikan berita
Sekda Kabupaten Solok Serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) di Bapenda
Sekda Kabupaten Solok Serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) di Bapenda

KONGKRIT.COM –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada pejabat yang akan mengisi struktur kelembagaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok.

Penyerahan ini berlangsung di Ruang Sekretariat Daerah, Rabu (22/01/2025), dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Editiawarman, Kepala BKPSDM Afriandi, serta para pejabat penerima tugas.

Dalam sambutannya, Sekda Medison menyampaikan bahwa pembentukan Bapenda merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bapenda menjadi harapan baru bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan penerimaan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi," ungkap Medison.

Medison menjelaskan bahwa sebelumnya, pengelolaan pendapatan daerah hanya ditangani oleh satu hingga dua bidang yang dinilai kurang optimal.

Oleh karena itu, dengan pembentukan Bapenda sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata yang semakin meningkat di Kabupaten Solok.

Sekda Medison juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan yang matang untuk mendukung kelancaran tugas di Bapenda.

"Tugas utama Plt. pejabat ini, selain menjalankan tugas pokok pada jabatan definitifnya, adalah mempersiapkan kelembagaan (P3D) dengan baik, agar pejabat definitif nantinya dapat langsung bekerja dengan optimal," tambahnya.

Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas adalah Indra Gusnadi sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendrianto sebagai Plt. Sekretaris, Rince Kusmala Dewi sebagai Plt. Kepala Bidang Non PBB-P2 dan BPHTB.

Kemudian Femil Yanto sebagai Plt. Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB, serta Darmawan sebagai Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan, Koordinasi, dan Pengendalian Pelaporan PAD.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini