Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kawasan Kalawi

×

Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kawasan Kalawi

Bagikan berita
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kawasan Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kawasan Kalawi

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi yang kami larang adalah berjualan di atas trotoar dan badan jalan, karena ini merampas hak-hak pejalan kaki dan saudara-saudara kita yang membutuhkan fasilitas untuk disabilitas,” tuturnya.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” timpalnya.

Eka berharap, masyarakat Kota Padang dapat menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan mematuhi aturan yang ada.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Humas Satpol PP Padang
Bagikan

Berita Terkait
Terkini