"Nilai TKDN dan BMP akan mengacu pada daftar barang dan jasa produksi dalam negeri yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Padang, Malvi Hendri, menyatakan bahwa Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa kali ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), PPK, PPTK, dan pejabat pengguna anggaran di lingkungan Pemko Padang.
Kegiatan yang berlangsung dari 21 hingga 23 Januari 2025 ini bertujuan agar semua pihak terkait dapat menjalankan pengadaan barang/jasa, khususnya untuk e-purchasing, pengadaan langsung, dan tender, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan implementasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan mendorong penggunaan produk dalam negeri, sebagai bagian dari langkah strategis mendukung program pemerintah yang memprioritaskan produk lokal," jelas Malvi. Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Pemko Padang Berhasil Tingkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan