KONGKRIT.COM - Puluhan tenaga kontrak daerah pada Senin, 20 Januari, mendatangi DPRD Kabupaten Pasaman untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permohonan agar status mereka yang saat ini merupakan P3K paruh waktu dialihkan menjadi P3K penuh waktu.
Kedatangan para tenaga kontrak tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, bersama dua Wakil Ketua, Harisuddin dan Eka Hariani Sandra, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Mereka juga didampingi oleh Sekretaris BKPSDM Pasaman, Deswin, yang menerima mereka di ruang pertemuan DPRD untuk mendengarkan aspirasi, harapan, dan keluhan para tenaga kontrak yang merasa nasib pekerjaan mereka belum jelas.
Tenaga kontrak yang hadir sebagian besar adalah tenaga kontrak non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, berasal dari berbagai instansi, seperti tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian. Mereka berharap aspirasi mereka dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak terkait, sehingga menjadi solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menyampaikan bahwa pihaknya akan merangkum semua aspirasi para tenaga kontrak. Kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan daerah akan dibahas di tingkat kabupaten, sementara hal-hal yang terkait dengan regulasi pusat akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman akan menyampaikan hal ini melalui jalur birokrasi, sedangkan DPRD Pasaman akan menyampaikan melalui jalur politik, dengan berkoordinasi dengan Komisi 2 DPR RI, ujar Nelfri.
Pantauan media di Kantor DPRD Pasaman, penyampaian aspirasi tersebut juga diawasi oleh sejumlah personel kepolisian dari Polres Pasaman. AKP Yuprizal, Kasat Sabhara Polres Pasaman, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas untuk mengawal dan mengamankan jalannya penyampaian aspirasi agar berjalan lancar, aman, dan tertib.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono