Sekdakab Tulungagung Siapkan Tim Tindaklanjuti Permasalahan Dugaan Manipulasi Data Administrasi Peserta Seleksi PPPK

×

Sekdakab Tulungagung Siapkan Tim Tindaklanjuti Permasalahan Dugaan Manipulasi Data Administrasi Peserta Seleksi PPPK

Bagikan berita
Sekdakab Tulungagung Tri Hariadi yang juga sebagai ketua Panselda Pengadaan ASN saat dikonfirmasi awak media
Sekdakab Tulungagung Tri Hariadi yang juga sebagai ketua Panselda Pengadaan ASN saat dikonfirmasi awak media

KONGKRIT.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Drs, Tri Hariadi, MSi, yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pengadaan ASN Pemkab Tulungagung akan menyiapkan Tim untuk menangani permasalahan terkait adanya dugaan manipulasi data persyaratan administrasi yang digunakan ND seorang pegawai Kantor Kecamatan Besuki pada saat mendaftar ujian seleksi PPPK pada bulan September 2023 lalu. Hal itu disampaikannya pada saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin (20/01/2024).

"Benar, saya juga sudah mengikuti informasi ini dari berita yang beredar terkait dengan apa yang terjadi di Kantor Kecamatan Besuki tersebut," ucapnya.

Pihaknya secepatnya juga akan membentuk tim yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti terkait permasalahan tersebut.

"Untuk memastikan kebenarannya, kita tunggu dulu Tim yang kita bentuk nantinya akan memanggil beberapa pihak yang terkait dalam permasalahan ini, dan mengenai benar atau tidaknya ya kita tunggu setelah tim nanti bekerja. Nanti perkembangannya juga akan kita sampaikan sesuai aturan perundang - undangan yang berlaku," imbuhnya.

Terkait sanksinya nanti bagaimana, pihaknya menjelaskan untuk secara detail nanti akan disampaikan oleh pihak BKPSDM Tulungagung.

"Untuk sanksinya yang secara detail atau teknisnya itu BKPSDM, tetapi saya yakin pasti ada konsekwensinya yang diterima jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, mulai dari sanksi ringan, sedang atau berat, yang jelas kita lihat dulu lah perkembangannya nanti bagaimana," jelasnya.

"Kita juga menunggu dulu rekomendasi dari tim nanti seperti apa dan kita putuskan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Sama saja, baik itu yang bersangkutan maupun pejabatnya kalau betul betul ditemukan adanya pelanggaran pasti mendapatkan sanksinya, yang terberat bisa saja nanti berupa penurunan pangkat, makanya kita tunggu dulu Tim nanti akan bekerja," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Camat Campurdarat, Tri Wantoro yang juga sebagai Plt Camat Besuki saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah mendapat informasi terkait adanya permasalahan tersebut.

"Saya tahu permasalahan ini dari berita di media, saya kan Plt Camat Besuki baru tiga bulan jalan ini, jadi terkait permasalahan ini saya tidak tahu secara detailnya bagaimana," ungkapnya, saat diwawancarai awak media kongkrit.com, Jumat (17/01/2025).

"Untuk hal ini sebenarnya saya juga sudah menanyakan ke pak Sekcam tapi jawabnya ya begitu tidak tahu menahu, seperti yang diberitakan itu, ia melemparkannya ke Kasubag TU. Tapi kami nanti akan tetap menindaklanjutinya terkait permasalahan ini," imbuhnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini