Dinas Perhubungan Kota Padang Dorong Pembentukan Satgas untuk Tertibkan Terminal Bayangan

×

Dinas Perhubungan Kota Padang Dorong Pembentukan Satgas untuk Tertibkan Terminal Bayangan

Bagikan berita
Dinas Perhubungan Kota Padang Dorong Pembentukan Satgas untuk Tertibkan Terminal Bayangan
Dinas Perhubungan Kota Padang Dorong Pembentukan Satgas untuk Tertibkan Terminal Bayangan

KONGKRIT.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan bahwa permasalahan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang menjadikan beberapa titik di Kota Padang sebagai terminal bayangan, merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Padang hanya memiliki kewenangan terhadap angkutan kota (angkot) dan Trans Padang.

"Kewenangan kita hanyalah angkot dan Trans Padang. Sementara untuk AKDP dan AKAP, itu adalah kewenangan dari provinsi," ucap Ances Kurniawan, Minggu (19/1/2025).

Ances melanjutkan, permasalahan terkait terminal bayangan yang muncul di beberapa titik, seperti di sekitar lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP), Gaung, dan Simpang Lubeg, sudah lama menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kota Padang.

"Sudah dua tahun masalah ini kita angkat, namun hingga saat ini belum ada solusi yang jelas," kata Ances.

Ia menjelaskan, pada pembicaraan bulan Desember lalu, pihaknya telah melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi dan Balai Jalan untuk membicarakan optimalisasi penggunaan Terminal Anak Aia.

Ances berharap agar Provinsi Sumbar segera membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan TNI/Polri untuk menertibkan terminal bayangan di sejumlah titik di Kota Padang.

"Harus ada satgas khusus yang bisa merazia AKAP dan travel liar. Mereka biasanya memiliki dekingan atau tempat perlindungan,” paparnya.

“Dengan melibatkan TNI/Polri serta organisasi angkutan daerah (organda), kami yakin mereka bisa ditertibkan. Kalau perlu, cabut saja izin trayek bagi yang melanggar," tegas Ances.

Lebih lanjut, Ances juga berharap agar pemerintah provinsi dapat mengembangkan sistem angkutan umum yang lebih terintegrasi antara kota dan kabupaten.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini