KONGKRIT.COM – Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) telah memulai pembongkaran pagar laut yang terpasang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Proses tersebut dilakukan bersamaan dengan penyidikan yang tengah berjalan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dengan identitas pemilik pagar laut yang hingga kini masih misterius.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya menemukan siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Trenggono menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, setelah sebelumnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penyegelan di lokasi pagar laut.
"Pagar laut sudah kita tangani, kita segel, dan sekarang sedang dalam proses penyidikan untuk mengetahui siapa yang memasang," ungkap Menteri Trenggono di Bali, Senin (20/1/2025).
Meskipun pihak KKP telah melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak yang diduga terkait, hingga kini tidak ada yang mengakui pemasangan pagar laut tersebut. Bahkan, panggilan dari KKP tidak mendapatkan respons."Kami sudah beberapa kali memanggil pihak yang diduga terlibat, namun belum ada yang datang. Kami juga meminta bantuan kepolisian untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab," tambahnya.
Trenggono juga menyampaikan bahwa informasi dari pihak terkait sangat penting untuk mengungkap tujuan dari pemasangan pagar laut berbahan bambu tersebut, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem pesisir.
"Ini perlu dicari tahu, karena kalau dilihat dari sudut pandang teknis, tentu ada dampak ekologis yang perlu kita kaji," jelas Trenggono.
Pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terpasang di kawasan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, khususnya di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sempat menjadi masalah bagi nelayan setempat.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6