KONGKRIT.COM – Brigadir Jenderal Esmaeil Qaani, Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, menggambarkan gencatan senjata yang tercapai antara Hamas dan Israel di Gaza sebagai pukulan berat bagi Israel.
Dalam pernyataannya pada Minggu (19/1/2025), Qaani menyatakan bahwa gencatan senjata ini menandai kekalahan terbesar dalam sejarah Israel.
Pernyataan tersebut merujuk pada kegagalan Israel untuk mencapai tujuan perang mereka, meskipun telah melakukan agresi militer yang berkepanjangan di Gaza.
"Setelah 15 bulan melakukan kejahatan tanpa henti terhadap rakyat tertindas di Palestina, Lebanon, dan wilayah lainnya, rezim Zionis yang telah membunuh anak-anak dan melakukan pembantaian, akhirnya dipermalukan dengan menerima gencatan senjata hari ini," ujar Qaani, seperti dilansir Tehran Times.
Qaani juga menekankan bahwa ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata tersebut mencerminkan proposal yang sebelumnya ditolak oleh Israel, yang semakin menunjukkan ketidakmampuan mereka untuk meraih keuntungan apapun dalam konflik ini.
Israel memulai agresi militernya pada 7 Oktober 2023, setelah kelompok perlawanan Palestina yang dipimpin Hamas melancarkan serangan balasan atas meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.Meskipun konflik ini menyebabkan hampir 47.000 korban jiwa, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak Palestina, Israel gagal mencapai tujuan yang telah mereka nyatakan, seperti pembebasan sandera dan penghancuran Hamas.
Qaani menyatakan bahwa gencatan senjata ini memperlihatkan kehidupan menyedihkan rezim Zionis, yang akhirnya harus menerima ketentuan yang sebelumnya mereka tolak.
Perjanjian gencatan senjata yang tercapai pada Rabu lalu ini mencakup tuntutan-tuntutan lama Hamas, yang dianggap sebagai kemenangan diplomatik signifikan bagi perlawanan Palestina.
Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga semakin menekan Israel dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada bulan November lalu, terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : sindonews.com