Sebagai dampak dari kejadian tersebut, Nu merasa sangat terguncang dan memutuskan untuk pulang lebih awal dari rumah sakit.
"Akibat peristiwa tersebut, istri saya meminta untuk pulang karena trauma," tegas Yo.
Kuasa hukum korban, Danang Agung, SH, menyampaikan bahwa meskipun kondisi psikologis korban mulai membaik, pihak RSPB tidak memberikan dukungan perawatan psikologis pasca kejadian tersebut. Korban pun terus menjalani pengobatan secara mandiri.
"Iya, sempat disampaikan oleh korban setelah keluar rumah sakit, ia sering terbangun dan menangis di malam hari jika teringat peristiwa pelecehan yang dialaminya," ujar Danang.
Sebagai kuasa hukum, Danang terus memberikan semangat kepada korban agar tetap tegar, meskipun proses persidangan ini diperkirakan akan memakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit."Masih ada lanjutan sidang dengan saksi berikutnya. Kami berharap korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," tutup Danang Agung.
Editor : Zaitun Ul Husna