KONGKRIT.COM – Aksi tawuran dan balapan liar yang semakin meresahkan warga mendorong Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) untuk mengambil langkah tegas.
Untuk itu, pihak kecamatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran guna menanggulangi permasalahan tersebut.
Pembentukan satgas ini disepakati dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kantor Camat Luki pada Kamis (16/1/2025).
Camat Lubuk Kilangan, Afriadi Masbiran, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Anti Tawuran menjadi langkah penting dalam upaya menekan perilaku tawuran dan balapan liar yang marak terjadi di wilayah tersebut.
"Hari ini, kita sepakat untuk membentuk Satgas Anti Tawuran demi menciptakan ketertiban dan keamanan di Kecamatan Luki," ujar Afriadi dalam rapat tersebut.
Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya; anggota DPRD Kota Padang dari Dapil Luki, Mizwar Jambak (Golkar), Alfi K One (Nasdem), dan Surya Jufri Bitel (Demokrat).Turut hadir anggota DPRD Provinsi Sumbar, Verry Mulyadi (Gerindra); serta perwakilan dari KAN Luki, MUI, Bundo Kanduang, Forum Nagari, OKP, organisasi masyarakat, dan kepala sekolah se-Kecamatan Luki.
Dalam rapat tersebut, tercapai lima poin kesepakatan utama yang akan dilaksanakan untuk mengatasi tawuran dan balapan liar.
Di antaranya, pembentukan Satgas Anti Tawuran di setiap kelurahan di Kecamatan Luki, serta penurunan langsung Camat, Kapolsek, Danramil, dan Satgas ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi sebagai inspektur upacara.
Selain itu, Satgas Anti Tawuran juga akan melakukan patroli bersama yang melibatkan satgas dari setiap kelurahan.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Diskominfo Kota Padang