Plt Camat Besuki Tulungagung Akan Tindak Lanjuti Permasalahan Dugaan Manipulasi Data Peserta Seleksi PPPK

×

Plt Camat Besuki Tulungagung Akan Tindak Lanjuti Permasalahan Dugaan Manipulasi Data Peserta Seleksi PPPK

Bagikan berita
Sekcam Besuki Imam Makrus (kiri) dan Plt Camat Besuki Tri Wantoro (kanan)
Sekcam Besuki Imam Makrus (kiri) dan Plt Camat Besuki Tri Wantoro (kanan)

Jika dihitung dari masa kerjanya mulai bulan Oktober 2022 hingga bulan September 2023 ia mendaftar ujian seleksi PPPK, maka masa kerja ND hanya terhitung 11 bulan atau kurang 1 tahun, namun yang terjadi ND bisa mendaftar dan dinyatakan lolos secara administrasi, yang kemudian bisa mengikuti ujian seleksi PPPK 2023 hingga dinyatakan lolos.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, saat dikonfirmasi awak media kongkrit.com sebelumnya juga menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, untuk bisa mengikuti ujian seleksi PPPK salah satu syaratnya adalah pegawai non ASN atau honorer yang minimal masa kerjanya sudah 2 (dua) tahun, dan itu berdasarkan SK dari OPD setempat dan tercatat dalam database.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini