Plt Camat Besuki Tulungagung Akan Tindak Lanjuti Permasalahan Dugaan Manipulasi Data Peserta Seleksi PPPK

×

Plt Camat Besuki Tulungagung Akan Tindak Lanjuti Permasalahan Dugaan Manipulasi Data Peserta Seleksi PPPK

Bagikan berita
Sekcam Besuki Imam Makrus (kiri) dan Plt Camat Besuki Tri Wantoro (kanan)
Sekcam Besuki Imam Makrus (kiri) dan Plt Camat Besuki Tri Wantoro (kanan)

KONGKRIT.COM - Permasalahan adanya dugaan manipulasi data persyaratan Administrasi yang digunakan ND untuk mendaftar ujian seleksi PPPK, pada bulan September 2023 lalu kini terus berlanjut.

Camat Campurdarat, Tri Wantoro yang juga sebagai Plt Camat Besuki saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah mendapat informasi terkait adanya permasalahan tersebut.

"Saya tahu permasalahan ini dari berita di media, saya kan Plt Camat Besuki baru tiga bulan jalan ini, jadi terkait permasalahan ini saya tidak tahu secara detailnya bagaimana," ungkapnya, saat diwawancarai awak media kongkrit.com, Jumat (17/01/2025).

"Untuk hal ini sebenarnya saya juga sudah menanyakan ke pak Sekcam tapi jawabnya ya begitu tidak tahu menahu, seperti yang diberitakan itu, ia melemparkannya ke Kasubag TU. Tapi kami nanti akan tetap menindaklanjutinya terkait permasalahan ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekcam Besuki Imam Makrus yang pada waktu itu juga sebagai Plt Camat Besuki saat dikonfirmasi awak media mengatakan dirinya lupa siapa yang menandatangani surat pernyataan dan bertanggung jawab dalam pemberkasan administrasi seleksi PPPK dalam hal ini berkas milik ND dan AT yang saat itu juga ikut seleksi PPPK pada tahun 2023.

Imam Makrus justru berdalih lupa siapa yang menandatangani berkas tersebut dan yang lebih parah lagi, dirinya bahkan mengaku tidak paham karena tidak menguasai terkait pemberkasan syarat administrasi yang digunakan dalam proses pendaftaran PPPK tersebut.

"Saya lupa ya siapa yang menandatanganinya berkas ND, di antara saya apa pak Eka (Camat Purna) ya kira-kira, mohon nanti diklarifikasi ke beliaunya, karena waktu itu ada pegawai dari sini yang bersamaan dengan ND ikut seleksi yaitu mas AT," ucap Imam Makrus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/01/2025).

"Tiba tiba kan ada perekrutan (PPPK), kemudian tes dan diterima disitu, jadi untuk mengenai prosesnya saya kurang begitu menguasai, Kasubag TU yang bisa menjelaskan hal ini, namun saat ini beliau masih izin sakit,” dalihnya.

“Atau coba ditanyakan langsung ke BKPSDM terkait persyaratan ikut tes PPPK, karena yang membuat surat tersebut adalah yang bersangkutan," tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media kongkrit.com , ND diketahui masuk kerja sebagai tenaga honorer di Kantor Kecamatan Besuki terhitung dan mendapatkan upah jasa kerja mulai bulan Oktober 2022. Hal itu berdasarkan data yang ada di SP2D.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini