Istana Menolak Usulan Pemanfaatan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pengusul Berikan Penjelasan

×

Istana Menolak Usulan Pemanfaatan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pengusul Berikan Penjelasan

Bagikan berita
Istana Menolak Usulan Pemanfaatan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pengusul Berikan Penjelasan
Istana Menolak Usulan Pemanfaatan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pengusul Berikan Penjelasan

KONGKRIT.COM – Usulan penggunaan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai penolakan dari pihak Istana Kepresidenan.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, yang mengusulkan ide tersebut, mengaku tidak keberatan jika wacana tersebut tidak diterima oleh pemerintah, mengingat ini hanya merupakan alternatif untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Sultan menekankan bahwa sebagai pimpinan lembaga parlemen, ia merasa penting untuk memberikan ide yang bisa membantu pelaksanaan program MBG agar tidak terkendala masalah anggaran atau teknis.

“Kami ingin memberikan kontribusi dengan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam program ini, karena sifat dermawan dan gotong-royong merupakan karakter bangsa kita,” ujar Sultan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Meskipun memahami bahwa zakat memiliki ketentuan yang telah diatur dalam agama Islam, di mana penerimanya sudah ditentukan, Sultan menilai bahwa infak dan sedekah memiliki sifat yang lebih fleksibel, baik dari segi jumlah, golongan penerima, maupun hukumnya yang bersifat sukarela.

Ia menambahkan bahwa mayoritas anak-anak yang menjadi penerima manfaat program MBG adalah dari keluarga berpendapatan menengah ke bawah yang sangat membutuhkan dukungan nutrisi.

Namun, Sultan juga mengakui bahwa untuk merealisasikan target penerima manfaat yang mencapai 83 juta anak, program ini memerlukan anggaran yang sangat besar, sekitar Rp 210 triliun, yang jauh lebih tinggi dari anggaran pemerintah yang saat ini sebesar Rp 71 triliun.

Sultan mengungkapkan bahwa potensi dana ZIS di Indonesia sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 300 triliun setiap tahun. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, dana tersebut seharusnya bisa membantu mengatasi masalah kekurangan pangan di kalangan masyarakat.

“Ini hanya sebuah ide, tetapi program MBG ini sangat penting untuk mendukung kemajuan bangsa,” ujarnya.

Meski demikian, Sultan mengusulkan agar dana ZIS digunakan untuk mendukung sekolah-sekolah tertentu yang memenuhi syarat untuk menerima MBG, sehingga tidak semua sekolah atau anak-anak akan mendapatkan manfaat dari dana zakat.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Republika
Bagikan

Berita Terkait
Terkini