DPRD Padang Pariaman Tetapkan John Kenedy Azis-Rahmat Hidayat Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

×

DPRD Padang Pariaman Tetapkan John Kenedy Azis-Rahmat Hidayat Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Bagikan berita
DPRD Padang Pariaman Tetapkan John Kenedy Azis-Rahmat Hidayat Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
DPRD Padang Pariaman Tetapkan John Kenedy Azis-Rahmat Hidayat Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

KONGKRIT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat paripurna yang menetapkan pasangan John Kenedy Azis, SH, MH dan Rahmat Hidayat, SE, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman pada Rabu, (15/1/2025), setelah sebelumnya menggelar agenda pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020.

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Petahana, Suhatri Bur dan Rahmang, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah.

Turut hadir Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta seluruh anggota DPRD Padang Pariaman.

Menariknya, paripurna tersebut juga dihadiri langsung oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur mengungkapkan rasa terima kasih kepada penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta seluruh elemen yang terlibat dalam menjaga kelancaran dan keamanan Pemilu. Ia menyampaikan,

"Ini adalah pilihan masyarakat, dan kami dengan hati yang lapang menerima hasil tersebut. Semoga kedepannya Padang Pariaman terus berkembang dengan baik."

Suhatri Bur juga mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kepemimpinan yang baru dan mewujudkan visi dan misi pembangunan Padang Pariaman.

Di akhir sambutannya, Suhatri Bur meminta izin untuk pamit dan mengucapkan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini