Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, SH Sebut Ada Peningkatan Kasus Hukum pada 2024

×

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, SH Sebut Ada Peningkatan Kasus Hukum pada 2024

Bagikan berita
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, SH Sebut Ada Peningkatan Kasus Hukum pada 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, SH Sebut Ada Peningkatan Kasus Hukum pada 2024

Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Agam berhasil menangani 7 kasus hukum yang seluruhnya telah diselesaikan dengan baik.

Burhan menjelaskan bahwa dalam setiap penanganan kasus, pihaknya selalu memprioritaskan kajian mendalam mengenai sejauh mana kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus, tidak sembarangan mengambil langkah,” katanya.

Burhan juga mengingatkan bahwa tindakan korupsi adalah kesalahan besar yang merugikan negara dan masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa motif di balik korupsi seringkali terkait dengan keinginan individu atau kelompok untuk memperkaya diri, ditambah dengan ruang yang terbuka untuk melakukan perbuatan tersebut.

Pemerintah, lanjut Burhan, telah berupaya keras untuk mengurangi tingkat korupsi dengan menerapkan sistem digital dan Ekatalog yang transparan.

Dengan harapan, sistem ini akan membawa perubahan positif dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Terkait pendampingan hukum dalam proyek-proyek yang sedang berjalan, Burhan menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Agam hanya berfokus pada aspek hukum, bukan pada masalah teknis proyek.

"Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada penyimpangan, kami akan segera memberikan peringatan dan petunjuk agar tidak melanggar hukum," tegasnya.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Agam masih menangani sejumlah kasus terkait proyek pembangunan, seperti Puskesmas Manggopoh.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini