KONGKRIT.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, SH, mengungkapkan bahwa ada peningkatan signifikan dalam jumlah kasus yang ditangani oleh instansinya sepanjang tahun 2024, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2023.
Menurut Burhan, Kabupaten Agam mencatatkan peningkatan kasus yang menonjol, menempatkan daerah ini di peringkat kedua setelah Kabupaten Pasaman.
Pernyataan tersebut disampaikan Burhan dalam wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya pada Senin, (14/1/2025), di Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Burhan menyoroti pentingnya penanggulangan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti korupsi, terorisme, dan narkoba yang semakin marak di masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar yang memerlukan upaya kolektif dari berbagai pihak.
“Korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus segera diberantas. Namun, ini bukan tugas yang mudah dan memerlukan waktu yang Panjang,” ucap Burhan.“Kita harus mencapai kesepakatan bersama mengenai pentingnya pemberantasan korupsi ini,” sambungnya.
Selain itu, ia juga menuturkan tingginya tingkat korupsi yang terjadi di Indonesia membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat untuk mengurangi, meski kita sadari tidak mudah untuk memberantasnya secara total.
Burhan juga menegaskan bahwa korupsi telah melanggar tata kehidupan sosial yang sehat dan berdampak negatif pada kesejahteraan umat manusia.
Oleh karena itu, perlu kesepakatan bersama di masyarakat untuk lebih serius dalam memerangi praktik korupsi.
Editor : Zaitun Ul Husna