BWSS V Klaim Pemeliharaan Berkala Pantai Naras Direvisi Untuk Penanganan Bencana, TOPAN RI Desak APH Untuk Membuktikan

×

BWSS V Klaim Pemeliharaan Berkala Pantai Naras Direvisi Untuk Penanganan Bencana, TOPAN RI Desak APH Untuk Membuktikan

Bagikan berita
Kondisi Pantai Naras
Kondisi Pantai Naras

KONGKRIT.COM - Terkait pemberitaan paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Pantai Naras yang tayang di Kongkrit.com, 9 Januari 2025 lalu yang disorot oleh masyarakat dan LSM TOPAN RI mendapat jawaban dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), Rabu (15/1/2025). Padahal konfirmasi yang layangkan wartawan Kongkrit.com ke Kasatker OP BWSS V dilakukan tanggal 8 Januari 2025 via WhatsApp pribadinya.Namun, bagi Kasatker OP BWSS V, Midian Wahyu Tukuboya, ST. MT diarahkan permintaan klarifikasi wartawan didaftarkan ke sistim Layanan Aspirasi dan Pengaduan "Si Malin".

Berdasarkan balasan aplikasi "Si Malin" Rabu 15 Januari 2025, pihak BWSS V menjelaskan bahwa Pemeliharaan Berkala Pantai Naras Kabupaten Padang Pariaman dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 600 juta merupakan pengusulan awal dan sampai akhir tahun anggaran sudah terjadi beberapa kali revisi. Sebahagian besar revisi dikarenakan banyaknya intensitas bencana di Sumatera Barat maka alokasi anggaran tersebut direvisi berdasarkan kebutuhan dan prioritas penanganan di lokasi-lokasi bencana.

"Menjawab pertanyaan Saudara : 1. Alokasi anggaran di lokasi tersebut sudah direvisi untuk kegiatan mendesak penanganan bencana. 2. Dikarenakan anggaran sudah direvisi sehingga tidak ada pekerjaan OP di lokasi Pantai Naras TA.2024. 3. Bentuk pemeliharaan di pantai Naras dengan penambahan/penataan susunan bangunan pengaman pantai," ujar aplikasi "Si Malin".

Jawaban dari pihak BWSS V mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif TOPAN RI Provinsi Sumatera Barat, Alwi Agus. Menurutnya, jawaban pihak BWSS V seperti itu sah - sah saja, tentu perlu pembuktian. Karena, kata pihak BWSS direvisi berdasarkan kebutuhan dan prioritas untuk penanganan di lokasi - lokasi bencana, bencana yang mana?

"Jawaban pihak BWSS V seperti itu sah - sah saja, kita kan tidak tahu kondisi sebenarnya, apakah memang direvisi atau tidak. Yang jelas anggaran OP untuk penanganan Pasca Bencana juga ada. Kita sudah lihat semua anggaran yang daftarkan ke Sirup LKPP. Untuk membuktikan ucapannya tentu kita minta aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Pariaman dan Kejari Pariaman untuk mengusutnya," tegas Alwi Agus.

Diberitakan sebelumnya, pada Sirup LKPP Tahun 2024 terdapat anggaran yang dialokasikan oleh Satker OP BWSS V untuk Pemeliharaan Berkala Pantai Naras Padang Pariaman sebesar Rp.600juta. Namun, hingga penghujung tahun anggaran 2024 tidak ditemukan adanya pekerjaan disepanjang Pantai Naras tersebut.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini