DPRD Kota Pariaman Sahkan Yota Balad -- Mulyadi Sebagai Wako dan Wawako Terpilih Periode 2025-2030

×

DPRD Kota Pariaman Sahkan Yota Balad -- Mulyadi Sebagai Wako dan Wawako Terpilih Periode 2025-2030

Bagikan berita
DPRD Kota Pariaman Sahkan Yota Balad -- Mulyadi Sebagai Wako dan Wawako Terpilih Periode 2025-2030
DPRD Kota Pariaman Sahkan Yota Balad -- Mulyadi Sebagai Wako dan Wawako Terpilih Periode 2025-2030

KONGKRIT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman secara resmi mengesahkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025-2030.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, pada Selasa (12/01/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra dan Yogi Firman, serta seluruh anggota DPRD Kota Pariaman.

Selain itu, turut hadir pula Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim, Asisten II Setdako Pariaman, Elfis Candra, serta sejumlah Kepala OPD, Kabag, Kakan, dan Camat se-Kota Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Muhajir Muslim mengungkapkan bahwa pasangan Yota Balad dan Mulyadi berhasil memperoleh 24.961 suara atau 50,48% dari total suara sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Dengan ini, DPRD Kota Pariaman menetapkan dan mengesahkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025-2030,” kata Muhajir Muslim.

Pengesahan ini merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman dalam Pemilihan Tahun 2024, yang telah diumumkan pada Kamis (9/01/2025) lalu.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini