Meskipun demikian, mereka mendapatkan perpanjangan waktu selama 180 hari untuk menyelesaikan pembangunan.
Gasali menegaskan pentingnya kontraktor untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Baca juga: DPRD Kota Pariaman Sahkan Yota Balad -- Mulyadi Sebagai Wako dan Wawako Terpilih Periode 2025-2030
Namun, melihat kenyataan di lapangan, ia mengingatkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan.
“Waktu yang sudah terbuang begitu banyak, sementara progres yang terlihat belum sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, perlu evaluasi lebih lanjut,” katanya.
Dengan dilakukannya sidak ini, Komisi IV DPRD Balikpapan berharap dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya.Mereka juga meminta agar jumlah tenaga kerja pada proyek ini ditambah guna mengejar target penyelesaian pembangunan RS Sayang Ibu.
(Benny)
Editor : Zaitun Ul Husna