KONGKRIT.COM - Setelah dipindahkannya Pedagang Kaki Lima (PKL) dari badan jalan di sekitar Pasar Raya Barat ke Gedung Pasar Raya Fase VII, personel Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan terus intensif melakukan pengawasan dan penertiban.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di area pasar.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sejak pemindahan PKL ke gedung baru, Satpol PP terus memberikan dukungan kepada Dinas Perdagangan dalam pengawasan dan penertiban pedagang yang masih berjualan di badan jalan atau fasilitas umum.
“Selain menempatkan personel Satpol PP di bawah komando Dinas Perdagangan, kami juga menerjunkan personel dari Mako untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh,” ungkap Chandra pada Senin (13/01/2025).
Chandra menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan kenyamanan bagi semua pengguna pasar.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga Kota Padang," tambahnya.Kasat Pol PP juga berharap agar para pedagang yang masih melanggar aturan dapat segera mematuhi regulasi yang ada.
“Kami sangat berharap kepada pedagang yang masih melanggar untuk berjualan di tempat yang telah disediakan. Hal ini demi menciptakan Pasar Raya Padang yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung,” harap Chandra.
Sumber : Humas Satpol PP Padang