Gaji Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi

×

Gaji Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi

Bagikan berita
Gaji Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi
Gaji Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi

KONGKRIT.COM – Aktris Raline Shah baru-baru ini dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, yang akan menangani bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Penunjukan ini tidak hanya menarik perhatian karena peran strategisnya, tetapi juga mengenai besaran gaji yang akan diterimanya.

Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa meskipun Staf Khusus tidak termasuk dalam struktur resmi Kementerian, posisi ini tetap akan diperlakukan sebagai bagian integral dari keluarga besar Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Staf Khusus akan kita perlakukan sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Komunikasi dan Digital," ujarnya dalam siaran langsung di kanal YouTube Komdigi.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, Staf Khusus Menteri memiliki hak keuangan setara dengan jabatan eselon IB atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Jenjang eselon IB memiliki golongan IV/d hingga IV/e, dengan gaji pokok PNS sebelum penyesuaian berkisar antara Rp 3.447.200 hingga Rp 5.091.200.

Namun, setelah adanya kenaikan gaji PNS 2025 sesuai dengan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, kisaran gaji pokok tersebut naik menjadi Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.

Selain gaji pokok, Staf Khusus juga berhak mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin). Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017, Tukin untuk jabatan kelas 16 yang relevan dengan posisi Raline Shah adalah sekitar Rp 27.577.500 per bulan.

Dengan gaji pokok dan Tukin tersebut, total penghasilan bulanan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi diperkirakan mencapai lebih dari Rp 30 juta, belum termasuk fasilitas tambahan yang mungkin diperoleh.

Sebagai Staf Khusus, Raline Shah akan bertanggung jawab memperkuat kemitraan global dan edukasi digital, dua bidang yang sangat penting dalam mendukung transformasi digital Indonesia.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini