MUI Banten Belum Dapat Informasi Soal Pagar Laut di Tangerang, Tetap Dukung PSN di PIK 2

×

MUI Banten Belum Dapat Informasi Soal Pagar Laut di Tangerang, Tetap Dukung PSN di PIK 2

Bagikan berita
MUI Banten Belum Dapat Informasi Soal Pagar Laut di Tangerang, Tetap Dukung PSN di PIK 2
MUI Banten Belum Dapat Informasi Soal Pagar Laut di Tangerang, Tetap Dukung PSN di PIK 2

Ia berpendapat bahwa permintaan MUI Pusat untuk menghentikan proyek tersebut sangat beralasan, dan sejalan dengan aspirasi masyarakat Banten dan DKI Jakarta.

Sementara itu, terkait masalah pagar laut yang disebutkan dalam kawasan PSN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klarifikasi.

Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin, menegaskan bahwa area pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut tidak termasuk dalam cakupan PSN.

Ia menjelaskan bahwa pemagaran ruang laut tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum, karena dapat mengganggu akses publik, merusak keanekaragaman hayati, dan mengubah fungsi ruang laut.

Hal ini juga bertentangan dengan ketentuan internasional dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Manajemen pengembang kawasan PIK 2 juga memberikan penjelasan terkait tudingan pembangunan pagar laut.

Toni, perwakilan manajemen, membantah bahwa pagar bambu yang ditemukan di pesisir utara Tangerang terkait dengan proyek PIK 2.

Ia menegaskan bahwa PIK 2 adalah proyek yang berfokus pada pengembangan kawasan real estate dan tidak terkait dengan isu pemagaran laut.

Toni juga menekankan bahwa PSN dan PIK 2 adalah dua hal yang berbeda, dengan PSN sebagai proyek pemerintah yang sudah berjalan sejak lama, sementara PIK 2 adalah proyek komersial yang baru dikembangkan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Republika
Bagikan

Berita Terkait
Terkini