KONGKRIT.COM – Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, yang ditemukan di perairan dekat lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), kini menjadi sorotan publik.
Pagar-pagar laut tersebut terdeteksi di perairan yang meliputi beberapa desa di Kecamatan Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga, yang berada dalam zona PSN dan sekitar wilayah pengembangan proyek tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan informasi resmi atau melakukan penelitian lapangan terkait temuan pagar laut tersebut.
"Mohon maaf, kami belum mendapat info dan belum melakukan penelitian di lapangan," ujar Ketua MUI Banten Bidang Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Islam, Alwiyan Qosid Syam’un, melalui pesan singkat pada Ahad (12/1/2025).
Meskipun demikian, MUI Banten sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan proyek PSN di PIK 2.
Mereka menilai bahwa proyek ini membawa banyak manfaat, salah satunya membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.Alwiyan menambahkan, MUI mendukung proyek yang memberikan maslahat bagi masyarakat, namun tetap dengan kajian mendalam dan prosedural.
“Kami akan selalu mendukung program pemerintah yang membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Pendapat MUI Banten ini berbeda dengan rekomendasi dari MUI Pusat, yang menyarankan agar proyek PSN di PIK 2 dihentikan.
Menurut Prof. Utang Ranuwijaya, anggota Tim Tabayun dan Advokasi MUI, keputusan tersebut didasari pada kepedulian terhadap masyarakat kecil yang terdampak.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Republika