Satpol PP Kota Padang Sita Belasan Botol Miras dalam Razia Kafe Karaoke

×

Satpol PP Kota Padang Sita Belasan Botol Miras dalam Razia Kafe Karaoke

Bagikan berita
Satpol PP Kota Padang Sita Belasan Botol Miras dalam Razia Kafe Karaoke
Satpol PP Kota Padang Sita Belasan Botol Miras dalam Razia Kafe Karaoke

KONGKRIT.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia di beberapa kafe karaoke di Kota Padang, Kamis malam (09/01/2025).

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita belasan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang ditemukan di tempat hiburan malam.

Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Padang.

Razia tersebut dilaksanakan sebagai operasi gabungan antara Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa razia ini akan rutin dilakukan untuk memastikan pemilik usaha memiliki izin edar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk menekan peredaran miras di Kota Padang.

"Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban umum dan menekan peredaran miras di Kota Padang,” ujar Rio.

“Kami juga akan memastikan bahwa setiap pemilik usaha memiliki izin usaha yang sesuai dengan jenis usaha yang mereka jalankan," lanjutnya.

Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan total 11 botol miras dari berbagai golongan, yang terdiri dari empat botol golongan A, empat botol golongan B, dan tiga botol golongan C.

Selain itu, tim juga menemukan satu kafe karaoke yang tidak memiliki izin edar miras sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Operasi ini melibatkan razia di enam kafe karaoke, dan kami menemukan satu kafe yang tidak memiliki izin edar miras,” jelas Rio Ebu Pratama.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Humas Satpol PP Padang
Bagikan

Berita Terkait
Terkini