KPU Kota Pariaman Tetapkan Yota Balad -- Mulyadi Sebagai Wako dan Wawako Terpilih Periode 2025-2030

×

KPU Kota Pariaman Tetapkan Yota Balad -- Mulyadi Sebagai Wako dan Wawako Terpilih Periode 2025-2030

Bagikan berita
KPU Kota Pariaman Tetapkan Yota Balad -- Mulyadi Sebagai Wako dan Wawako Terpilih Periode 2025-2030
KPU Kota Pariaman Tetapkan Yota Balad -- Mulyadi Sebagai Wako dan Wawako Terpilih Periode 2025-2030

KONGKRIT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman secara resmi menetapkan pasangan Yota Balad – Mulyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Rumah Makan Sambalado, Desa Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, pada Kamis siang (9/1/2025).

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, yang didampingi oleh jajaran komisioner KPU lainnya.

Dalam konferensi pers usai rapat pleno, Ali Unan menjelaskan bahwa penetapan pasangan Balad-Mulyadi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025.

Keputusan ini mengacu pada hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pariaman 2024, di mana pasangan ini meraih 24.961 suara, setara dengan 50,48% dari total suara sah.

"Karena tidak ada gugatan yang diajukan terkait hasil pemilihan, maka penetapan ini menjadi langkah selanjutnya. Pasangan Balad-Mulyadi dinyatakan terpilih," kata Ali Unan.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu, jajaran Forkopimda, serta perwakilan partai politik pengusung pasangan calon, dan Walikota serta Wakil Walikota Pariaman terpilih.

Ali Unan menambahkan bahwa hasil salinan keputusan ini akan diserahkan kepada DPRD Kota Pariaman pada keesokan harinya.

"Tindak lanjut selanjutnya adalah pelantikan, yang masih menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia,” katanya.

“Pelantikan sebelumnya dijadwalkan pada 10 Februari 2025, namun kemungkinan besar akan bergeser ke Maret 2025 setelah semua sengketa pemilu di tingkat nasional diselesaikan," tambahnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini