Korlantas Polri Tindak Lanjuti Kasus Video Pengemudi Patwal yang Tampil Arogan

×

Korlantas Polri Tindak Lanjuti Kasus Video Pengemudi Patwal yang Tampil Arogan

Bagikan berita
Korlantas Polri Tindak Lanjuti Kasus Video Pengemudi Patwal yang Tampil Arogan
Korlantas Polri Tindak Lanjuti Kasus Video Pengemudi Patwal yang Tampil Arogan

KONGKRIT.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengambil tindakan terkait viralnya video yang menunjukkan seorang pengemudi patroli dan pengawalan (patwal) Polri yang bersikap arogan dengan menuding sopir taksi.

Insiden ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, dan terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di media sosial.

Brigjen Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, menyatakan bahwa petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut telah dikenakan sanksi oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, mengingat yang bersangkutan merupakan anggota Polda Metro Jaya.

"Petugas tersebut sudah mendapatkan tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena ia adalah anggota Polda Metro Jaya," ujar Slamet pada Jumat (10/1/2025).

Slamet menambahkan bahwa Korlantas Polri masih menunggu laporan lebih rinci dari Polda Metro Jaya mengenai insiden yang terjadi pada Rabu (8/1/2025) sore tersebut.

Mengingat dampaknya yang meresahkan masyarakat, Korlantas Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi kepada masyarakat yang merasa terganggu.

"Atas kejadian tersebut, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan," tambahnya.

Slamet menegaskan bahwa tindakan petugas yang terlihat dalam video itu tidak sesuai dengan perilaku yang seharusnya diperlihatkan oleh anggota pengawalan.

"Petugas pengawalan sudah menjalani pelatihan yang ketat. Mereka tidak boleh bertindak arogan atau menunjuk-nunjuk seperti itu," ujarnya.

Insiden tersebut berawal ketika petugas patwal yang sedang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 berusaha membuka jalan di tengah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Republika
Bagikan

Berita Terkait
Terkini