Untuk mendukung kebijakan ini, BPJS Kesehatan telah menghubungkan sistem digital di seluruh fasilitas kesehatan mitra.
Dengan adanya sistem ini, verifikasi data peserta dapat dilakukan secara cepat dan akurat, sehingga mempermudah proses layanan tanpa hambatan administratif yang rumit.
“Kami telah mempersiapkan sistem teknologi untuk mendukung aturan ini. Dengan sistem ini, validasi data menggunakan NIK atau KTP dapat dilakukan dengan mudah di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
“Langkah ini tidak hanya mempercepat proses layanan, tetapi juga memastikan data peserta JKN lebih akurat,” tambah Diah.
Dukungan teknologi melalui aplikasi Mobile JKN juga menjadi kunci penting dalam membantu peserta mendapatkan layanan dengan lebih mudah dan cepat.Dengan aplikasi ini, peserta JKN dapat bepergian dengan tenang, karena layanan kesehatan tetap tersedia kapan saja dan di mana saja tanpa kesulitan administratif.
Dengan langkah-langkah ini, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : KompasTV