KONGKRIT.COM – Zulhikmi Dt. Rajo Suaro resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Azmar dan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Doni Ikhlas di ruang sidang DPRD Kawasan Bukik Limau, Kecamatan Harau.
Selain dihadiri oleh Bupati bersama pimpinan dan anggota DPRD Limapuluh Kota, acara pelantikan juga diikuti oleh unsur Forkopimda, asisten daerah, kepala OPD, tokoh masyarakat, niniak mamak, serta tamu undangan lainnya.
Zulhikmi, yang juga dikenal sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, diambil sumpahnya setelah memperoleh Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-909-2024.
Ia menggantikan Deni Asra sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam sambutannya, Sekda Herman Azmar mengucapkan selamat atas pelantikan Zulhikmi. Ia berharap pelantikan ini akan memberikan semangat baru bagi DPRD Limapuluh Kota dan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah."Kami mengucapkan selamat kepada Zulhikmi Dt. Rajo Suaro atas pelantikannya sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
“Kami berharap pelantikan ini akan semakin mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan DPRD dalam mewujudkan visi dan misi daerah," sambung Herman.
Lebih lanjut, Herman juga menyatakan bahwa PAW ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kinerja DPRD dan mendukung pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Dengan pelantikan ini, kami berharap sinergi antara Pemda dan DPRD semakin baik dalam menjalankan tugas pembangunan yang telah diamanahkan oleh masyarakat," tambahnya.
Editor : Zaitun Ul Husna