"Jika terdapat kendala dalam pengisian LHKPN, KPK siap memberikan pendampingan dan bantuan," tutup Budi.
Pelaporan LHKPN menjadi langkah penting untuk memastikan integritas pejabat publik sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.Baca juga: Wamendagri Pastikan Tak Ada Sanksi Hukum bagi Kepala Daerah yang Absen di Retret Magelang
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6