Disnakkeswan Tulungagung Lakukan Langkah Strategis Dalam Pencegahan Penularan PMK

×

Disnakkeswan Tulungagung Lakukan Langkah Strategis Dalam Pencegahan Penularan PMK

Bagikan berita
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto didampingi Kabid Kesehatan Hewan, drh. Tutus Sumaryani
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto didampingi Kabid Kesehatan Hewan, drh. Tutus Sumaryani

KONGKRIT.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung melakukan langkah - langkah strategis dalam upayanya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang akhir - akhir ini kembali merebak di wilayahnya.

Diantaranya adalah dengan melakukan monitoring PMK di lapangan melalui petugas Puskeswan yang ada di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Kepala Disnakkeswan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Rabu (08/01/2024).

"Di Tulungagung ini ada 7 Puskeswan, jadi bagi masyarakat khususnya para peternak Sapi maupun kambing bisa memanfaatkannya dan menghubungi petugas kami yang ada di Puskeswan terdekat jika ada permasalahan hewan ternaknya," ucapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengisolasi hewan ternaknya yang sakit yakni dengan memisahkan hewan ternak yang sehat guna mencegah terjadinya penularan dan setelah itu bisa langsung menghubungi petugas Puskeswan yang terdekat untuk segera dilakukan pengobatan terhadap hewan ternak yang sakit.

"Kemudian juga dengan membatasi lalu lintas orang yang tidak berkepentingan dengan ternak tersebut, terutama orang - orang luar yang pernah dari kandang lain yang ternaknya barangkali sakit masuk ke kandang hewan yang sehat. Karena kemungkinan orang lain tersebut bisa menjadikan penularan penyakit ke hewan ternak yang sehat," ujarnya.

Ditambahkannya, terkait adanya penutupan sementara Pasar Hewan Terpadu, Mulyanto juga mengapresiasi kepada para pedagang hewan dan peternak lokal yang khawatir terhadap potensi penularan PMK dari luar daerah yang mana mereka berinisiatif mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penutupan sementara pasar hewan terpadu yang ada di wilayah Tulungagung.

"Tentunya Pemkab Tulungagung merespon positif atas usulan tersebut sehingga dituangkan dalam suatu kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Nomor 500.7.2.4/0029/34.03/2025 dan oleh karena itu maka pasar hewan yang ada di Tulungagung ditutup untuk sementara waktu yaitu mulai tanggal 10 hingga 25 Januari 2025," tambahnya.

Namun demikian bagi masyarakat yang akan membeli hewan ternak kepada penjual secara langsung pihaknya juga tetap menghimbau agar melakukan screening terlebih dahulu terhadap hewan ternak tersebut.

"Sebelum membeli harus lebih selektif, karena kita tidak tahu hewan sapi maupun kambing tersebut benar benar sehat apa tidaknya, terlebih lagi kalau itu berasal dari luar daerah, maka jika dibilang secara teori kan juga harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan setempat sana," tandasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini