Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa penyusunan rencana bisnis ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai strategi bisnis perusahaan.
"Dokumen ini mencakup berbagai aspek penting, seperti strategi pemasaran, analisis pendapatan dan pengeluaran, kondisi keuangan perusahaan, serta informasi lainnya yang diperlukan," kata Hendra.
Baca juga: Polda Sumbar Kembali Gelar Zero Tawuran dan Zero Balap Liar, Ciptakan Keamanan Masyarakat
Rencana bisnis ini ditargetkan akan disetujui pada pertengahan tahun 2025 dan mulai diterapkan pada tahun 2026.
Diharapkan, dengan adanya rencana bisnis yang matang, Perumda AM Kota Padang dapat lebih optimal dalam memberikan layanan air bersih kepada masyarakat selama lima tahun ke depan. Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Diskominfo Kota Padang