KONGKRIT.COM - Puluhan kontraktor mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasaman pada Senin, 6 Januari 2025. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait pembayaran kegiatan fisik tahun anggaran 2024 yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Daerah hingga akhir tahun lalu.
Kehadiran kontraktor disambut oleh Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, didampingi Wakil Ketua Harissuddin dan Eka Hariani Sandra, di ruang Bamus DPRD Pasaman. Ketua Gapensi Kabupaten Pasaman, Gobi Yusuf, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mendesak DPRD agar memastikan Pemkab Pasaman segera merealisasikan pembayaran pada Januari 2025.
“Sebelumnya kami sudah bertemu Sekretaris Daerah untuk mencari kejelasan terkait kondisi keuangan daerah yang menyebabkan tertundanya pembayaran. Kami berharap DPRD dapat mempercepat proses ini,” ujar Gobi Yusuf.
Ia juga menyoroti dampak besar yang dirasakan para kontraktor akibat penundaan ini, termasuk menumpuknya utang kepada toko bangunan dan biaya operasional lainnya. Menurut Gobi, jumlah nominal tunda bayar bervariasi, mencapai miliaran rupiah per kontraktor.
“Kami meminta DPRD memanggil Pemda untuk memastikan status utang ini secara tertulis agar jelas. Jangan sampai hak-hak kami hilang begitu saja,” tegasnya.
Zur Azwan, salah satu kontraktor, menambahkan bahwa semua proyek fisik sudah selesai hingga tahap PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima hasil pekerjaan. Namun, pembayaran yang seharusnya dilakukan pada Desember 2024 tidak kunjung direalisasikan.“Kami mayoritas kontraktor UMKM hingga menengah, kondisi keuangan kami sangat terdampak. Jika pembayaran ini terus tertunda, akan memengaruhi ekonomi masyarakat yang terlibat, seperti buruh bangunan, tukang, dan pelaku usaha lainnya. Kami mohon agar pembayaran dapat direalisasikan secepatnya,” harap Zur Azwan.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, berjanji akan segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Pemkab Pasaman untuk membahas persoalan ini.
“Kami telah menjadwalkan rapat dengan Pemkab Pasaman pada 2 Januari 2025. Kami akan mendata total dana kegiatan yang belum dibayar sepanjang tahun 2024 untuk segera dirumuskan penyelesaiannya melalui penggeseran anggaran,” ujar Nelfri.
Ia juga meminta agar seluruh pihak mengawal proses ini, memastikan hak para kontraktor terpenuhi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono