KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

×

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Bagikan berita
KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

KONGKRIT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/1/2025), memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Pemanggilan tersebut guna melakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Hasto dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

"Benar, Sdr. HK (Hasto Kristiyanto) dijadwalkan dipanggil oleh penyidik hari ini, dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ungkap Tessa.

Sebelumnya, pada Jumat (3/1/2025), mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie, juga diperiksa oleh KPK terkait kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan Donny Tri Istiqomah.

Ronny diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus suap yang melibatkan ketiga tersangka tersebut.

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan Ronny adalah bagian dari penyidikan yang tengah dilakukan KPK untuk mengungkap lebih lanjut kasus korupsi ini.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : KompasTV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini