Ia juga memastikan bahwa format setruk asli Indomaret berbeda, dengan mencantumkan logo dan barcode yang jelas.
Sementara itu, Direktur Corporate Affairs Alfamart, Solihin, menjelaskan bahwa pihaknya sempat melakukan penyesuaian harga barang setelah pengumuman pemerintah terkait kenaikan PPN.
Namun, setelah mengetahui bahwa PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah, Alfamart langsung melakukan penyesuaian dengan menerapkan PPN 11% pada barang-barang non-mewah.
“Perusahaan kami, yang memiliki lebih dari 20.000 gerai, langsung menyesuaikan secara serentak sesuai dengan sistem yang ada,” jelas Solihin, Jumat (3/1/2025).Dengan demikian, baik Indomaret maupun Alfamart memastikan bahwa produk-produk mereka tidak akan dikenakan PPN 12%, melainkan tetap menggunakan tarif PPN 11% sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : kompas.com