Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, PAN Berharap Bisa Calonkan Kader Jadi Capres

×

Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, PAN Berharap Bisa Calonkan Kader Jadi Capres

Bagikan berita
Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, PAN Berharap Bisa Calonkan Kader Jadi Capres
Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, PAN Berharap Bisa Calonkan Kader Jadi Capres

PAN juga berencana untuk mendorong kader mereka sendiri atau bekerja sama dengan partai lain dalam mendukung calon yang berpotensi.

"Harapan kami, dengan keputusan ini, banyak kader-kader bangsa yang muncul dan bisa berkolaborasi demi kemajuan bangsa,” ucap Saleh.

“Kami juga berharap untuk bisa mendorong kader kami sendiri sebagai calon presiden," sambungnya.

Di akhir keterangannya, Saleh mengucapkan terima kasih kepada MK atas keputusan yang dinilai sangat populer di kalangan masyarakat ini.

Menurutnya, keputusan ini menunjukkan komitmen MK dalam memastikan demokrasi yang lebih inklusif dan adil.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini