Senada dengan PKS, Partai Demokrat juga memberikan apresiasi terhadap putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa partainya menghormati setiap keputusan MK, yang dianggap sudah melalui proses mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek demi keadilan dan kebenaran.
"Putusan MK bersifat final dan mengikat. Kami selalu menghormati putusan MK, karena itu merupakan produk hukum yang harus dihormati oleh semua pihak," ujar Herzaky.
Herzaky berharap bahwa putusan MK ini dapat membantu demokrasi Indonesia berkembang dengan lebih matang dan memberi kontribusi positif bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Demokrat akan terus berkomitmen untuk berjuang bersama rakyat dan berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi kita," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyatakan pandangannya yang berbeda.
Menurutnya, presidential threshold tetap diperlukan untuk memastikan pemilihan presiden dapat menghasilkan pemimpin yang kredibel.Ia menilai bahwa ambang batas adalah bagian dari aturan permainan yang umum diterapkan dalam berbagai pemilihan, baik di tingkat organisasi maupun pemerintahan.
"Presidential threshold diperlukan sebagai seleksi awal untuk mencari pemimpin yang kredibel. Ini adalah aturan yang sangat biasa dan berlaku secara universal," ujar Hermawi.
Hermawi juga menekankan bahwa meskipun tingkat kesadaran politik masyarakat Indonesia semakin tinggi, menghapuskan threshold sama sekali bisa menimbulkan kerumitan dan kesulitan dalam praktiknya, terutama di negara sebesar Indonesia.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6