KONGKRIT.COM - Sebanyak 420 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Pariaman Utara menerima bantuan sembako yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Pariaman.
Bantuan tersebut ditujukan untuk disabilitas terlantar, lanjut usia terlantar, dan anak terlantar, yang diserahkan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, pada Selasa (31/12/2024).
Bantuan sosial ini berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) Efrizal, S.Sos, anggota Komisi III DPRD Kota Pariaman periode 2024-2029, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Pariaman Utara.
M. Rum, Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan dari penyaluran bantuan permakanan ini adalah untuk memenuhi standar pelayanan minimal sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021.
“Bantuan ini diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memang benar-benar membutuhkan dan tergolong dalam kategori disabilitas terlantar, lanjut usia terlantar, dan anak terlantar,” ujar M. Rum.
Ia berharap, bantuan sembako ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar bagi keluarga penerima manfaat dan memberikan dampak positif bagi mereka."Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari," tambahnya.
Bantuan sembako senilai Rp200.000,- ini terdiri dari 5 kg beras, 1 pak telur, 1 kg gula pasir, dan 1 kg minyak goreng.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Efrizal kepada KPM yang berasal dari Desa Cubadak Air, Desa Cubadak Air Selatan, Desa Tungkal Selatan, dan Desa Tungkal Utara.
“Bantuan ini merupakan bentuk kontribusi saya kepada masyarakat yang berada di daerah pemilihan saya,” ujar Efrizal.
Editor : Zaitun Ul Husna