PLN Jelaskan Ketentuan Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Hanya untuk Daya 450 hingga 2.200 VA

×

PLN Jelaskan Ketentuan Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Hanya untuk Daya 450 hingga 2.200 VA

Bagikan berita
PLN Jelaskan Ketentuan Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Hanya untuk Daya 450 hingga 2.200 VA
PLN Jelaskan Ketentuan Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Hanya untuk Daya 450 hingga 2.200 VA
  1. Pelanggan Pascabayar
    Pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan otomatis sebesar 50 persen pada tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.

Sebagai contoh, jika tagihan listrik pelanggan sebesar Rp600.000, maka setelah diskon, jumlah yang perlu dibayar akan menjadi Rp300.000.

  1. Pelanggan Prabayar
    Untuk pelanggan prabayar, mereka dapat membeli token dengan harga setengah dari tarif normal dan tetap mendapatkan jumlah energi listrik (kWh) yang sama.

Misalnya, pelanggan yang biasanya membeli token seharga Rp100.000 untuk 73,964 kWh, kini cukup membayar Rp50.000 untuk jumlah energi yang setara.

Jika membeli token Rp100.000 selama periode Januari-Februari 2025, pelanggan akan memperoleh 147,93 kWh, yang setara dengan pembelian token senilai Rp200.000.

Dengan program diskon tarif listrik 50 persen ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal selama periode yang telah ditentukan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : KompasTV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini