KONGKRIT.COM - Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menyampaikan laporan kinerja sepanjang 2024 melalui konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Mapolres Mentawai pada Selasa (31/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mentawai AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr. Opsla, memaparkan data kasus yang berhasil ditangani selama setahun terakhir.
Sepanjang 2024, jumlah laporan polisi (LP) yang ditangani mencapai 58 kasus, meningkat dari 53 kasus pada tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, Polres Mentawai menangani 25 LP, Polsek Sikabaluan 6 LP, Polsek Siberut 6 LP, Polsek Sipora 9 LP, dan Polsek Sikakap 12 LP.
Kasus tertinggi tahun ini adalah pencurian sebanyak 6 kasus, diikuti penganiayaan dan pencabulan terhadap anak masing-masing 3 kasus.
Selain itu, terdapat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perampasan, penambangan pasir ilegal, percobaan pemerkosaan, dan pembunuhan masing-masing 1 kasus.Kejahatan lain yang tercatat meliputi pengancaman dengan senjata tajam, pelanggaran norma kesopanan, penipuan, perjudian online, tindak pidana pemilu, serta kejahatan di sektor migas.
"Dari 58 laporan polisi, sebanyak 19 kasus telah berstatus P21, 4 kasus masih dalam proses penyidikan, 16 kasus dalam tahap lidik, 4 kasus selesai dengan restorative justice, 1 kasus melalui diversi, dan 4 LP lainnya dihentikan penyelidikannya," jelas AKBP Rory.
Untuk kasus narkoba, Polres Mentawai mencatat 5 laporan polisi pada 2024 dengan barang bukti berupa sabu-sabu. Sebanyak 4 kasus telah berstatus P21, sementara 1 kasus masih dalam proses penyidikan.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba demi mendukung program prioritas pemerintah dalam memberantas narkoba, judi online, dan kejahatan lainnya.
Editor : Zaitun Ul Husna