“Penting untuk melakukan hitung ulang dan optimalkan target pencapaian PAD. Kenaikan PAD akan berdampak langsung pada pembangunan di Kabupaten Solok,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Medison menambahkan bahwa penilaian ulang PBB-P2 juga perlu dilakukan untuk beberapa objek pajak penting, seperti PT Tirta Investama (Aqua), Daima Moosa Glamping, serta dua unit SPBU di Nagari Koto Gadang Guguak dan Nagari Sumani.
Medison berharap agar penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tahun 2025 dapat dipercepat.
"Dengan adanya ZNT, besar kemungkinan potensi penerimaan pajak akan meningkat. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung program ini agar dapat terlaksana dengan baik dan terukur,” ujarnya.Melalui FGD ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha mengenai pentingnya penghitungan ZNT dan penilaian ulang PBB-P2 untuk meningkatkan PAD Kabupaten Solok pada tahun 2025.
Editor : Zaitun Ul Husna