KONGKRIT.COM - Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan tersebut membahas penghitungan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan yang bertujuan untuk menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dilaksanakan di ruang rapat BKD pada Jumat (27/12/2024).
Kepala BKD Kabupaten Solok, Rince Kusmala Dewi, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari upaya percepatan penggalian potensi PAD dari sektor PBB-P2.
“Kami mulai melirik potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui penghitungan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang selama ini belum pernah dilakukan di Kabupaten Solok,” ungkap Rince.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Asisten Administrasi Umum, Editiawarman, serta berbagai pihak terkait.Pihak terkait seperti Badan Pertanahan Kabupaten Solok, Inspektorat Daerah, Barenlitbang, Satpol PP, camat, wali nagari, serta pelaku usaha seperti PT Tirta Investama (Aqua) dan beberapa SPBU.
Rince menambahkan, sejak 1994, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Solok belum pernah diperbarui, sehingga penghitungan pajak PBB dan PBB-P2 masih tergolong rendah.
“Dengan adanya penghitungan ulang ZNT, kami berharap dapat memaksimalkan potensi pajak, dimulai dari tiga kecamatan, yaitu Gunung Talang, Kubung, dan Lembah Gumanti, dengan target berbasis ZNT dalam lima tahun mendatang,” jelasnya.
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengingatkan agar seluruh pihak terkait, termasuk OPD dan pemerintah kecamatan serta nagari, dapat mendukung program ini dengan baik.
Editor : Zaitun Ul Husna