Satnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas, Ini Modus Tersangka

×

Satnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas, Ini Modus Tersangka

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung AKBP Muhamad Taat Resdi bersama Kalapas II B Tulungagung R. Budiman saat menunjukkan BB Narkoba
Kapolres Tulungagung AKBP Muhamad Taat Resdi bersama Kalapas II B Tulungagung R. Budiman saat menunjukkan BB Narkoba

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tulungagung, AKP Endro Purwandi, juga mengungkapkan bahwa MM diketahui telah 3 kali dalam menjalankan aksi serupanya.

Menurut AKP Endro, sebelumnya tersangka MM mengaku mendapat telepon dari seseorang yang mengaku teman anaknya yang berada di Lapas agar ia membesuk suaminya yang juga berada di dalam Lapas yakni untuk membawakan barang yang dilempar pelaku ke halaman tersangka.

“Dari pengakuannya, tersangka ini mendapatkan imbalan sebesar 2.600.000 (dua juta enak ratus ribu rupiah) untuk 3 kali aksinya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka MM terancam pasal sesuai dalam Undang-Undang Narkotika yang hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ditempat yang sama Kepala Lapas Tulungagung, R. Budiman, mengatakan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah penyelundupan narkoba di dalam Lapas. Untuk itu pihaknya telah melakukan berbagai langkah antara lain meningkatkan jumlah personel keamanan, memantau aktivitas penghuni Lapas dan pengunjung melalui CCTV, serta melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Polres Tulungagung untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di dalam lingkungan Lapas. Mari kita bersama-sama menjaga keluarga kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini