Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, dan untuk itu, pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk membantu berbagai lapisan masyarakat.
Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif berupa pembebasan PPN atau tarif PPN 0% untuk barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Diperkirakan pada tahun 2025, nilai insentif PPN yang diberikan akan mencapai Rp 265,6 triliun.
Insentif ini mencakup barang dan jasa seperti beras, daging, sayuran, jasa pelayanan kesehatan, pendidikan, angkutan umum, serta barang dan jasa lain yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
"Barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat akan tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%," ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa untuk beberapa barang penting, seperti minyak goreng curah atau dikenal dengan ‘Minyak Kita’, tepung terigu, dan gula industry.
Berdasarkan penjelasannya, meski PPN naik sebesar 1%, biaya tambahan PPN tersebut akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga harga barang-barang tersebut tetap tidak berubah.Sementara itu, Vietnam hanya memberikan insentif terbatas dengan mengurangi PPN bahan makanan pokok menjadi 5%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa insentif yang diberikan Indonesia jauh lebih besar dibandingkan Vietnam.
Selain itu, Vietnam juga berencana menaikkan batas registrasi PPN untuk pengusaha, yang saat ini bernilai 100 juta VND menjadi 200 juta VND per tahun.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6