KONGKRIT.COM - Polisi mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh tersangka dalam mengedarkan uang palsu yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pengedaran uang palsu ini umumnya dilakukan pada malam hari.
Dalam wawancaranya di podcast Tribun Timur, Jumat (20/12/2024), AKBP Reonald menyatakan bahwa pengedaran uang palsu paling sering terjadi setelah matahari terbenam dan sebelum fajar.
"Mereka memilih waktu malam karena penerangan yang kurang, sehingga memudahkan transaksi tanpa pemeriksaan yang teliti dari penerima uang," ujarnya.
Selain itu, para pelaku juga memanfaatkan keramaian, seperti di SPBU atau toko dengan antrean panjang, untuk mengedarkan uang palsu.
Di tempat-tempat tersebut, kasir atau petugas sulit memeriksa keaslian uang dengan seksama karena terburu-buru.Sebagian dari mereka juga melakukan pertukaran, misalnya menukar uang asli sebesar Rp1 juta dengan uang palsu yang jumlahnya lebih besar.
AKBP Reonald menegaskan bahwa uang palsu tidak memiliki nilai sama sekali, bahkan satu rupiah pun.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak menggunakan atau menyebarkan uang palsu.
"Jangan sampai terjebak, uang fotokopian atau uang mainan sering beredar di masyarakat," tegasnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : tribunnews