KONGKRIT.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengungkapkan bahwa mereka masih mencari tahu kebenaran mengenai kabar mengenai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa ia baru mengetahui informasi tersebut melalui media dan belum berkomunikasi langsung dengan Hasto.
“Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2024).
Di sisi lain, Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi yang jelas terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Hingga saat ini, belum ada informasi akurat yang kami terima terkait status tersangka Pak Hasto,” kata Chico.Ia juga mencurigai adanya politisasi hukum terkait kabar ini, menyebut bahwa pihak-pihak tertentu mungkin mencoba menggoyang PDI-P dengan memanfaatkan isu hukum.
Sebelumnya, kabar beredar bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait dengan kasus Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Kasus ini juga melibatkan eks calon legislatif PDI-P, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Seorang sumber yang dikonfirmasi Kompas.com mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait penetapan Hasto sebagai tersangka diterbitkan oleh KPK pada (23/12/2024).
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : kompas.com