Sumbar Kembali Cetak Prestasi Sebagai Provinsi Terinovatif dari Komisi Informasi Pusat

×

Sumbar Kembali Cetak Prestasi Sebagai Provinsi Terinovatif dari Komisi Informasi Pusat

Bagikan berita
Sumbar Kembali Cetak Prestasi Sebagai Provinsi Terinovatif dari Komisi Informasi Pusat
Sumbar Kembali Cetak Prestasi Sebagai Provinsi Terinovatif dari Komisi Informasi Pusat

KONGKRIT.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih penghargaan sebagai provinsi inovatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Sumbar dalam mengembangkan inovasi di bidang publikasi dan keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar, Siti Aisyah, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator utama penilaian.

"Inovasi di bidang publikasi dan keterbukaan informasi sangat penting. Ini adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi," ujarnya dalam jumpa pers di Padang, Kamis (19/12/2024).

Siti Aisyah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Beragam platform digital telah dikembangkan untuk menyediakan informasi secara real-time, termasuk fitur yang memudahkan akses bagi penyandang disabilitas.

"Kami memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat kami sediakan dengan mudah," tambahnya.

Keberhasilan ini juga didukung oleh peran aktif organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumbar yang menyediakan data dan informasi publik melalui platform yang telah disiapkan.

Menurut Siti Aisyah, penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Gubernur Sumatera Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan.

"Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini