KONGKRIT.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terbukti menyalahgunakan senjata api (senpi).
Sigit menekankan bahwa penindakan terhadap pelanggaran ini tidak akan memandang pangkat atau jabatan dalam institusi Polri.
"Jika ada anggota yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas. Tidak peduli apa pun pangkatnya, jika melanggar aturan, kami akan proses secara hukum, baik itu pelanggaran etik maupun pidana," ujar Sigit dalam pernyataannya yang dilansir Antara.
Kapolri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api di jajaran Polri untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme institusi.
Ia meminta agar seluruh Kapolda dan pejabat tinggi Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, secara aktif melakukan pemantauan ketat dan evaluasi berkala terhadap anggotanya guna mencegah penyalahgunaan senpi.
"Saya minta seluruh jajaran Polri, mulai dari Kapolda hingga pejabat utama di wilayah, untuk melakukan pemantauan yang lebih ketat dan evaluasi yang lebih mendalam agar pelanggaran bisa diminimalkan. Namun, bagi yang melanggar, kami akan bertindak tegas," tambahnya.Sigit juga menegaskan bahwa setiap personel yang dilengkapi dengan senjata api harus terlebih dahulu melalui proses assessment, pelatihan, dan evaluasi secara berkala.
Hal ini merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata yang bertujuan untuk menghindari insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian terhadap warga sipil.
Beberapa insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian di Indonesia dalam sebulan terakhir menjadi sorotan publik. Pada 22 November 2024, Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak bawahannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Tidak lama setelah itu, pada 24 November 2024, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, menembak seorang siswa SMK 04 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, yang berusia 17 tahun.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6