KONGKRIT.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk bersikap transparan dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang melibatkan 18 anggota polisi terhadap warga negara Malaysia.
Insiden ini terjadi saat para korban menghadiri konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam dalam keterangan pers, Senin (23/12/2024).
Anam menekankan pentingnya penanganan yang tidak hanya mencakup sanksi etik, tetapi juga proses pidana terhadap pelaku. Ia menilai transparansi sangat diperlukan agar masyarakat memahami perkembangan kasus ini.
"Pelanggaran yang dilakukan sudah jelas, dan kami berharap Propam memberikan sanksi tegas sekaligus mengungkap detail kasus ini secara transparan agar tidak ada kebingungan publik," tambahnya.
Anam juga mengingatkan bahwa kejadian ini berpotensi merusak hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia serta dapat berdampak negatif pada sektor pariwisata."Kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik kepolisian, tetapi juga berisiko merugikan hubungan internasional dan pariwisata," katanya.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap sekitar 400 warga Malaysia.
Para korban mengaku dipaksa membayar uang sebesar RM 9 juta, atau sekitar Rp32 miliar. Bahkan, beberapa korban mengungkapkan bahwa mereka tetap diminta membayar meskipun hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif.
Hingga saat ini, Propam Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para oknum yang terlibat, sementara pihak DWP menyatakan bahwa kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : iNews.id